Minggu, 17 Juli 2011

salah satu penegak hukum di negara kita

Geli sekali rasanya setelah saya mengalami kejadian ini. Berawal dari adanya orang yang berasal dari salah satu penegak hukum negara (anggap X) berjabatan Kepala Seksi xxxxx yang datang ke tempat saya bekerja sekarang. Kebetulan saya lagi tidak ada ditempat, dan ketemu sama kontraktor di tempat saya kerja (proyek). Ngobrol2 sama kontraktornya, initnya dia minta data proyek ini, mulai dari keuangan proyek, data pembebasan tanah, data teknis, foto, dll. Kontraktor ya menyampaikan setaunya saja. Kemudian dia minta diajak ketemu sama Kades di desa tempat proyek saya tersebut besoknya. Ya pergilah besoknya kontraktor dengan penegak hukum itu ke rumah Kades. Menurut cerita yang saya dengar dari Kades itu sendiri, X bilang bahwa Kades berhak dapat bagian karena menurut X ada di undang undang kalo Kades harus dapat bagian dari proyek itu (UU nenekmu kalee). Beberapa hari kemudian datanglah manager saya (anggap A) ke tempat kerja saya. Kemudian A datang ke kantornya X. Disana A di interigasi oleh X, ditanya macam2 mengenai proyek. Besoknya saya diminta datang oleh A ke kantornya X. Dikantornya saya ketemulah dengan si X ini, kami ngobrol2 macam2 ini itu ngaler ngidul dan saya ngertilah orang semacam apa X itu. Dengan entengnya dia bilang bahwa atasannya (kepala penegak hukum di daerah itu) minta bagian dari nilai kontrak proyek. Dan saya bilang itu hal yang berbahaya,eeh X malah bilang "ah,gampang itu bisa diatur lagian nilainya juga tidak terlalu besar"...sinting emang si X ini. ya saya beralasan bahwa itu bukan kuasa saya,saya bilang silakan berurusan dengan manager saya (A)atau dengan atasan A(general manager), karena saya ga tau dan gak mau tau. Dan tahukah kalian, X bisa kerja jd PNS dan kerja disitu karena dulu X masuk pakai DUIT. Saya dengar dari X langsung. X bilang "sekarang masuk PNS sedikit orang yang bisa masuk secara jujur"
HHHhhh..saya muak dengan anda hey mister X. Semoga Allah memberikan kesadaran padamu. Amiin.
HIDUP INDONESIAKU...